Minggu, 04 Januari 2009

KARIMUN JAWA





Sejarah

Kawasan Karimunjawa pada awalnya merupakan kawasan Cagar Alam Laut berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 123/Kpts-II/1986 tanggal 9 April 1986.

Kemudian melalui Surat Menteri Kehutanan No.161/Menhut-II/1988 tanggal 23 Pebruari 1988, kawasan tersebut dinyatakan sebagai taman nasional.

Setelah itu, melalui SK Menteri Kehutanan No.78/ Kpts-II/1999, tanggal 22 Pebruari 1999 ditetapkan sebagai taman nasional dengan nama Taman Nasional Karimunjawa.

Taman Nasional Karimunjawa memiliki luas 111.625 Ha meliputi 22 pulau. Pengelolaan ekosistem kawasan Taman Nasional Karimunjawa diatur berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 6186/Kpts-II/2002.

Pengelolaan Taman Nasional Karimunjawa yang menyangkut pemantapan kawasan dilaksanakan dengan melakukan penataan batas kawasan konservasi perairan Taman Nasional Karimunjawa pada tahun 2000 oleh panitia tata batas yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jepara No. 660.1/60 tahun 2000 tanggal 29 Pebruari 2000.

Berita acara tata batas kawasan pelestarian alam perairan Taman Nasional Karimunjawa sampai dengan tahun 2002 sudah dapat diselesaikan.

Penataan luar batas kawasan perairan dilaksanakan pada tahun 2000 yaitu dengan dipasangnya 2 buah rambu suar masing-masing di Pulau Sintok di sebelah Timur dan Pulau Bengkoang di sebelah Utara kawasan dan 4 titik referensi masing-masing di Tanjung Pudak Pulau Karimunjawa sebelah Selatan, Pulau Bengkoang di sebelah Utara, Pulau Nyamuk dan P. Kembar di sebelah Barat.

Selain itu untuk kawasan darat (hutan dan sebagian Pulau Kemujan, telah dilaksanakan tata batasnya pada tahun 1998 dan telah dikukuhkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 72/Kpts-II/1998.
Kepulauan Karimunjawa terletak pada koordinat 5040?-5057? LS dan 110004?-110040? BT, dan terbagi dalam 3 desa yaitu desa Karimunjawa, Kemujan dan Parang serta tercakup dalam Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara Propinsi Jawa Tengah. Karimunjawa berjarak 45 Mil Laut dari Jepara dan 65 Mil Laut dari Semarang.\

Aksesibilitas
Kepulauan Karimunjawa dapat dijangkau dengan sarana transportasi udara dan laut.

Transportasi udara ditempuh melalui Bandara Ahmad Yani Semarang menuju Bandara Dewadaru di Pulau Kemujan, saat ini penerbangan hanya dilakukan oleh PT. Wisata Laut Nusa Permai (Kura-Kura Resort) dalam melayani wisatawan sesuai dengan paket wisata yang dijual.

Transportasi laut dapat ditempuh menggunakan kapal KM.Muria yang berlayar 2 kali seminggu dari Pelabuhan Kartini di Jepara. Tarif kapal sebesar Rp 16.500 (ekonomi) dan Rp 26.000 (eksekutif) sekali jalan dengan waktu tempuh sekitar 6 jam. Jadwal pelayaran KM.Muria adalah :
Jepara - Karimunjawa, setiap hari Rabu dan Sabtu
Karimunjawa - Jepara, setiap hari Senin dan Kamis


Selain menggunakan KM.Muria perjalanan dapat dilakukan sewaktu-waktu menggunakan kapal nelayan, namun membutuhkan waktu yang lebih lama dan dengan tarif yang relatif lebih mahal tergantung kesepakatan dengan pemilik kapal.

Taman Nasional Karimunjawa merupakan gugusan kepulauan berjumlah 22 pulau yang terletak di Laut Jawa, mempunyai luas 111.625 Ha. Taman Nasional Karimunjawa ditetapkan sebagai Cagar Alam Laut melalui SK Menhut No.123/Kpts-II/1986 kemudian pada tahun 1999 melalui Keputusan Menhutbun No.78/Kpts-II/1999 Cagar Alam Karimunjawa dan perairan sekitarnya seluas 111.625 Ha diubah menjadi Taman Nasional dengan nama Taman Nasional Karimunjawa. Tahun 2001 sebagian luas kawasan TN Karimunjawa seluas 110.117,30 Ha ditetapkan sebagai Kawasan Pelestarian Alam Perairan dengan Keputusan Menhut No.74/Kpts-II/2001.

Permasalahan yang menonjol dalam mengelola kawasan ini adalah perlindungan ekosistem perairan laut. Hal ini disebabkan karena kawasan Karimunjawa adalah salah satu dari tiga pusat perikanan yang diandalkan di Jawa Tengah, dan fakta bahwa sebagian besar pendudukannya yang berjumlah lebih dari 8.800 jiwa adalah nelayan yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya perikanan. Oleh karena itu sumber daya perikanan menjadi andalan dalam pengembangan perekonomian dikawasan ini. Permasalahan timbul disebabkan karena dalam memanfaatankan sumber daya perikanan yang cenderung berlebihan (over fishing) terutama pada jenis ikan pelagis kecil, asaha penangkapan ikan yang merusak ekosistem terumbu karang yaitu denganpenggunaan apotas/sianida maupun jaring yang merusak terumbu karang
Jenis obyek wisata yang dapat dikembangkan adalah obyek wisata pada masing-masing pulau, yaitu wisata pantai/laut dan darat sebagai berikut:

a. Obyek Wisata Pulau Menjangan
b. Trail Wisata Legon Lele
c. Obyek Wisata Kota
d. Obyek Wisata Kemujan
e. Obyek Wisata Tanjung Gelam
f. Obyek Wisata Parang Kumbang
g. Obyek Wisata Kembar
h. Obyek Wisata Katang-Karang Besi
i. Obyek Penelitian Cemara
j. Obyek Perlindungan dan Penelitian Karang Kapal
k. Trail Wisata Makam Sunan Nyamplungan
l. Trail Wisata Bukit Tengkorak/Bukit Maming
m. Trail Wisata Bukit Bendera
n. Trail Wisata Bukit Gajah
Umumnya penduduk Karimunjawa mempunyai lebih dari satu mata pencaharian.

Jenis mata pencaharian penduduk di tiga desa tersebut meliputi : petani, buruh tani, penggalian, buruh industri, pedagang, konstruksi, angkutan, nelayan, PNS/ABRI, pensiunan dan lain-lain (jasa).

Mayoritas penduduk Karimunjawa mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan.

Usaha Perikanan yang diusahakan di Kepulauan Karimunjawa berupa usaha penangkapan tradisional, armada penangkapan sebagian besar sudah menggunakan mesin.
Demografi
Berdasarkan Statistik Balai Taman Nasional Karimunjawa Tahun 2002, kawasan Taman Nasional Karimunjawa dihuni penduduk sebanyak 8.842 jiwa.

Tingkat pendidikan penduduk di desa sekitar kawasan Taman Nasional Karimunjawa umumnya cukup rendah, sebagian besar tidak/belum tamat SD dan tamatan SD. Di Kecamatan Karimunjawa terdapat 12 SD, 1 SLTP dan 1 MTs. Untuk meneruskan studi ke tingkatan yang lebih tinggi penduduk Karimunjawa harus pergi keluar pulau.

Tingkat kesehatan di desa sekitar kawasan Taman Nasional Karimunjawa umumnya masing rendah. Hal ini terlihat dari jumlah sarana prasarana kesehatan yang minim, hanya 1 puskesmas untuk Kecamatan Karimunjawa. Dokter dan bidan hanya terdapat di Desa Karimunjawa yaitu masing-masing sebanyak 3 orang dan 2 orang.

No Desa/Pulau Luas Daratan (Ha) Jumlah Penduduk Kepadatan Penduduk per Ha Pendidikan Agama
SD*) SLTP SLTA PT Islam Kristen
1 KARIMUNJAWA 443,750 4137 0.01 3865 156 92 24 4107 30
2 KEMUJAN 150,150 2689 0.02 2128 115 57 11 2687 11
3 PARANG 890 2007 2.91 1974 25 7 1 2007 0
JUMLAH 894 8,842 7,967 296 156 36 8,801 41

*) Sudah tamat, tidak tamat, dan belum sekolah



info@tn-karimunjawa.net
BALAI TAMAN NASIONAL KARIMUNJAWA
Jl. Menteri Supeno I No. 2 Semarang
Telp/Faks.(62-24) 8319709

Tidak ada komentar:

Posting Komentar